Prabowo di Sidang MPR: Korupsi Ada di Semua Lini Pemerintahan

Prabowo di Sidang MPR: Korupsi Ada di Semua Lini Pemerintahan

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada 1.063 tambang ilegal di Indonesia. Potensi kerugian negara, lanjut Prabowo, mencapai Rp 300 triliun-Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen-

HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi korupsi di seluruh lini pemerintahan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2025, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo menegaskan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menjadi korup, dan dirinya siap menindak siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu, termasuk jenderal atau perwira tinggi TNI yang terbukti terlibat.

BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Hari Ini

“Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi, di setiap institusi dan organisasi pemerintahan," katanya.

"Ada di BUMN-BUMN, BUMD-BUMD, dan tidak tertutup kemungkinan di lembaga pertahanan sekalipun. Ini bukan fakta yang harus kita tutupi,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Prabowo mengungkapkan bahwa setelah 299 hari menjabat sebagai Presiden, ia semakin memahami besarnya tantangan dan skala penyelewengan di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa sumpahnya sebagai Presiden mewajibkan dirinya memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi, tanpa memberikan kekebalan kepada siapa pun, tak terkecuali mereka yang berpangkat tinggi.

BACA JUGA:Pesan Dua Paskibraka Asal Papua untuk Prabowo, Siap Kibarkan Merah Putih dan Membanggakan Negara

“Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada para wakil rakyat Indonesia. Kita harus berani melihat kekurangan dan kesalahan agar bisa memperbaikinya. Tanpa pengakuan, mustahil ada perbaikan. Saya tidak punya pilihan selain memimpin upaya pemberantasan korupsi di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memaparkan capaian konkret pemerintah di awal 2025 yang berhasil mengidentifikasi serta menyelamatkan sekitar Rp300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan.

Anggaran tersebut berasal dari berbagai pos seperti perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang berlebihan hingga pengadaan alat tulis kantor.

BACA JUGA:Cari Keadilan, Eks Direksi ASDP Surati ke Presiden Prabowo

Menurutnya, penghematan ini selaras dengan amanat Pasal 33 ayat 4 UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: