Anggaran Pendidikan Defisit Rp116 Triliun, Akademisi Sebut Kebijakan Prabowo Langgar Konstitusi

Anggaran Pendidikan Defisit Rp116 Triliun, Akademisi Sebut Kebijakan Prabowo Langgar Konstitusi

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya Thanthowy Syamsuddin-IST-

BACA JUGA:Kena Efisiensi Anggaran, MA Sebut Jatah Tunjangan Hakim Tersisa 6 Bulan

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Bikin 2,5 Juta Pekerja Konstruksi Belum Bisa Bekerja, DPR RI Ingatkan Agar Tak Picu Efek Domino ke Masyarakat!

Jika langkah-langkah korektif tidak segera diambil, masih menurut Thanthowy, pemangkasan anggaran pendidikan akan menjadi preseden buruk bagi kebijakan fiskal di masa depan. 

Kebijakan ini mengorbankan hak rakyat atas pendidikan yang layak dan berkualitas. Termasuk pula mengancam masa depan bangsa.

”Pendidikan harus kembali menjadi prioritas utama dalam anggaran negara, bukan sekadar angka dalam laporan fiskal yang bisa dikurangi tanpa perhitungan jangka panjang,” pungkas Thanthowy. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: