5 Poin Pernyataan Hasto Kristiyanto setelah Ditahan KPK

5 Poin Pernyataan Hasto Kristiyanto setelah Ditahan KPK

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025-Ayu Novita-

“Sehingga kalau penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” ungkap Hasto.

BACA JUGA:Kalah Praperadilan, KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Hari Ini!

Dalam pernyataannya, Hasto menyoroti lima poin penting terkait penahanannya:

  1. Kegelapan Demokrasi Akibat Ambisi Kekuasaan Hasto menilai bahwa penahanannya merupakan dampak dari ambisi kekuasaan yang mengancam demokrasi di Indonesia.
  2. Penahanan Sebagai Bagian dari Perjuangan Ia menganggap bahwa penahanan ini menjadi bagian dari perjuangannya dalam menegakkan sistem hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
  3. Komitmen Menjunjung Hukum Dengan sikap kooperatif, Hasto tetap memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum.
  4. Indikasi Kepentingan Politik Ia menduga bahwa kasus yang menjeratnya sarat akan kepentingan politik, termasuk kemungkinan adanya intimidasi terhadap saksi.
  5. Dugaan Pelanggaran HAM oleh Penyidik KPK Hasto menuduh penyidik KPK, Rossa Bekti, melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum dalam proses penyidikan.

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Trunojoyo Madura 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: