47 Kepala Daerah Absen Retret di Magelang, Efek Manuver Megawati?

47 Kepala Daerah Absen Retret di Magelang, Efek Manuver Megawati?

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) mendampingi para kepala daerah menjelang apel di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.-X Bobby Nasution-

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sebut Tak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Retret Wakil Masih Tanggal 27 Februari

Namun, sejumlah kepala daerah dari PDI-Perjuangan lain juga tak mengindahkan instruksi Megawati. Seperti Bupati Malang HM Sanusi yang tetap memilih datang ke Magelang mengikuti pembekalan yang diadakan oleh Kemendagri di Magelang pada 21-28 Februari 2025. 

Sanusi beralasan, kegiatan retret di Magelang adalah perintah presiden. "(Retret) sudah direncanakan dan dipersiapkan dengan seksama jauh sebelum terbitnya surat dari PDI-Perjuangan. Jadi Sanusi tetap berangkat ke Magelang," kata Ahmad Kusaeri, juru bicara Tim 9 Sanusi, kemarin.

Sanusi yang berpasangan dengan Lathifah Shohib diusung oleh beberapa partai, salah satunya PDIP.

BACA JUGA:Dedi Muyadi Pastikan Seluruh Kepala Daerah Jabar Ikut Retret Di Magelang Meskipun Dari Kader PDIP

Meskipun tidak menjalankan instruksi ketua umum PDIP, kata Kusaeri, Sanusi menghormati instruksi Megawati tersebut.

Bagi Sanusi, sikap Megawati itu merupakan sikap yang normal kendati akan banyak masalah yang timbul atas reaksi tersebut.

Sikap serupa juga ditunjukkan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Kader PDIP itu sudah tiba di Magelang. Konfirmasi tentang keikutsertaan Hasbi disampaikan juru bicaranya, Agus Wisas.

BACA JUGA:Arahan Prabowo kepada 961 Kepala Daerah sebelum Ikut Retret: Yang Ragu Boleh Mundur!

"Pak Hasbi sudah berada di sana. Jadi, kalau balik lagi, bagaimana pertanggungjawaban kepada negara, kepada masyarakat?" kata Agus.

Ya, larangan Megawati terhadap kepala daerah dari partainya untuk mengikuti program retret yang diadakan pemerintah dinilai sebagai bagian dari strategi politik.

Pakar Komunikasi Politik FISIP Universitas Brawijaya Verdy Firmantoro menyebut setidaknya ada makna politik di balik keputusan tersebut.  

Menurutnya, Megawati ingin menegaskan bahwa otoritas politik utama bagi kepala daerah bukanlah presiden, melainkan partai politik.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siapkan Retret Kebangsaan untuk Kepala Dinas yang Baru Dilantik, Ini Tujuannya

Ia juga melihat larangan itu sebagai bentuk oposisi yang lebih tegas terhadap pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: