Mendag Bakal Cabut Izin Distributor Minyakita yang Nakal

Mendag Bakal Cabut Izin Distributor Minyakita yang Nakal

Minyak goreng subsidi Minyakita alami kenaikan harga akibat distributor nakal-Kementerian Perdagangan-Website

HARIAN DISWAY - Problematika minyak subsidi di pasaran umumnya memiliki ciri khas yang cenderung sama. Yakni harga semakin melonjak bahkan berujung pada pengedaran minyak dengan merek sama namun ilegal. Hal tersebut menjadi tantangan keras bagi pedagang.

Minyak goreng subsidi Minyakita akhir-akhir ini terlampau sering mengalami kelangkaan, kendati meskipun pasokan tersedia, harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan biasanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat suara perihal masalah kenaikan harga minyak subsidi tersebut. Budi menyebut kenaikan harga disebabkan oleh beberapa oknum distributor yang nakal sehingga harga jual Minyakita lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tak tanggung-tanggung, Budi juga tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap oknum-oknum yang turut serta dalam kenaikan harga minyak subsidi.

BACA JUGA:Operasi Pasar Pangan Murah Buka di 4.500 Gerai hingga 29 Maret, Simak Daftar Harga Beras, Gula, dan Minyak Goreng!

BACA JUGA:Goreng Berkali-kali Tanpa Khawatir, Begini Cara Menjaga Kualitas Minyak Goreng

“Ada (sanksi) kalau, kan kita ingatkan, kita peringatkan dulu, kalau dia tetap melakukan itu ya kita cabut izin. Izin distributornya kita cabut,” ungkap Budi pada Senin, 3 Maret 2025 ketika ditemui awak media setelah rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Standar HET Minyakita di pasar dipatok dengan harga Rp15.700, namun kenyataan di lapangan memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Saat ini, harga Minyakita naik mencapai Rp17.400. Harga tersebut berbeda dengan HET Minyakita yang telah ditetapkan pemerintah sebagai minyak subsidi.

Setelah mendalami permasalahan dibantu dengan diskusi banyak pihak, Budi mengatakan bahwa harga daripada Minyakita sedikit demi sedikit mengalami penurunan.

“Harga rata-rata nasional kan Rp17.400, sekarang Rp17.200, harga Minyakita,” ungkap Budi.

BACA JUGA:Waduh! Harga Minyak Goreng Minyakita Naik Jadi Rp 15.500 Pekan Depan

BACA JUGA:Mengenal Minyak Makan Merah yang Diklaim sebagai Minyak Goreng Sehat

Penurunan harga tersebut akan terus dipantau oleh Kementerian Perdagangan guna memaksimalkan standar harga Minyakita tidak lebih tinggi dibanding HET. Hal itu telah disepakati secara bersama dalam rapat Komisi VI tentang standar harga Minyakita terutama di pasar tradisional.

Untuk memaksimalkan misi penurunan harga Minyakita, Kemendag turut mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap rantai distribusi. Bersamaan dengan hal tersebut, Kemendag juga meminta pada produsen agar tidak melakukan bandering minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: