Besok, Kepala Dinas Pemkot Surabaya Adu Gagasan dan Visi Misi di Lelang Jabatan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Humas Pemkot Surabaya-
”Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian para kandidat terkait program yang digagas juga akan menjadi poin penting. Sebab, setiap pekerjaan untuk mensejahterahkan masyarakat harus tahu filosofinya dan itu harus tersampaikan dengan baik,” jelas Eri.
Eri memastikan, proses seleksi yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat.
Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.
Eri menegaskan aturan dari BKN tersebut tidak boleh dilanggar. Kemudian untuk kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID dan satu tingkat di bawahnya adalah IIIC.
”Artinya proses ini tidak instan tapi tetap melalui jenjang kepangkatan terlebih dahulu. Contohnya seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid naik harus bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid,” paparnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bakal Gelar Pasar Murah di 31 Kecamatan, Jaga Stok dan Harga Stabil saat Ramadan
BACA JUGA:Rayakan Imlek, Pemkot Surabaya Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2025
Ia berharap, dengan adanya inovasi lelang jabatan yang dilakukan Pemkot Surabaya dapat melahirkan pemimpin yang memiliki inovasi dan dedikasi tinggi bagi pembangunan kota.
"Kami ingin memastikan bahwa pemimpin di lingkup Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi dalam pembangunan. Terpenting, prosesnya dilakukan dengan transparan," pungkas Eri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: