Prabowo Umumkan Kebijakan THR Bagi Ojol, Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyoroti kebijakan THR bagi perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab, akan diberikan dalam bentuk uang tunai --Akun Youtube @SekretariatPresiden
Prabowo menyampaikan harapannya semoga dengan kebijakan tersebut para pengemudi online dapat merasakan libur, mudik, serta dapat merayakan hari raya Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Per Gram Rp1,6 Juta
Kebijakan pemberian THR bagi pengemudi dan kurir online ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja dalam industri digital berbasis aplikasi.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: