PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Tersangka Hasto Kristiyanto saat dirilis KPK.-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Terkait dengan alasan tersebut, kubu Hasto akhirnya mengajukan kembali dua permohonan praperadilan, Jumat, 14 Februari 2025, sebagaimana sesuai alasan yang telah dipaparkan oleh hakim tunggal dalam sidang pembacaan hasil keputusan. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: