Putus Cinta, Tikam Dada

Putus Cinta, Tikam Dada

ILUSTRASI Putus Cinta, Tikam Dada.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Viral video CCTV: Cewek ditikam cowok, kena dada kanan. Si cewek tumbang, cowoknya kabur. Dalam 12 jam, polisi menangkap pelaku Muhammad Nur Afizin, 19, yang menikam mantan ceweknya, inisial S, 19. Motifnya, pelaku marah karena diputus S yang punya pacar baru. Meski satu tikaman, pisau masuk cukup dalam sehingga S terluka parah.

VIDEO rekaman CCTV itu begini: Tampak dua perempuan menutup rolling door toko pakaian (ternyata di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, lantai D1 Blok C 35 No 18). Salah satunya cewek S. Kejadiannya Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 18.00 WIB.

Tampak S berbaju lengan panjang putih garis-garis hitam-hitam, celana panjang  jins biru, jilbab hitam.

Tahu-tahu muncul pria berjaket biru, celana gelap, topi hitam, masker hitam. Pria itu mendekati S dari arah kanan belakang. Langsung menikam korban ke arah dada. Satu tikaman, tersangka kabur. Terdengar orang berteriak.

BACA JUGA:Momen Kritis Putus Cinta di Kasus Jalan Ngaglik

BACA JUGA:Kronologi Mahasiswi UC Bunuh Diri, Diduga Kuat karena Putus Cinta

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya S.P. Sembiring kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025, mengatakan, ”Pelaku dua orang. Satu eksekutor, satu lagi mengantarkan. Mereka sudah kami tangkap dan ditetapkan tersangka.”

Kronologinya demikian: Semula tersangka dan korban berpacaran. Kemudian putus. Lalu, korban berpacaran dengan cowok lain. Tersangka pun dendam.

Jumat, 7 Maret 2025, tersangka menghubungi temannya, Farul Fahrijal, 20. Tersangka menceritakan soal S dan tersangka dendam sehingga akan membalas. Untuk itu, tersangka minta didampingi Farul, dengan imbalan Rp 2 juta. Farul setuju.

BACA JUGA:Tak Punya Uang Untuk Beli Miras, Pria Putus Cinta di Surabaya Curi Burung

BACA JUGA:Tikam Istri di depan 2 Anak

Saat kejadian, Farul memang mendampingi Afizin. Tapi, tidak tampak di video CCTV. Keberadaan Farul di TKP untuk meningkatkan keberanian Afizin menikam S.

Hari itu juga, tengah malam, Afizin ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sejam kemudian, Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Farul ditangkap di rumahnya di Bekasi. Kini mereka diproses hukum. Sementara itu, korban S dirawat intensif di RS. 

Putus pacaran atau perceraian pada suami istri adalah peristiwa penuh emosi. Para pelaku emosional. Di situ rawan tindak kekerasan, bahkan pembunuhan. Umumnya pelaku tidak menyadari momen bahaya itu meski sebenarnya mereka paham hal tersebut. Mereka tidak menyadari karena sedang galau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: