Pembatasan Truk 16 Hari Selama Lebaran, Pengusaha Ancam Mogok Operasi

Pemerintah menerbitkan SKB Tiga Instansi untuk membatasi operasional truk selama mudik lebaran, kecuali truk logistik.--
”Apabila usulan perubahan durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tidak ditanggapi oleh para stakeholder terkait, maka kami seluruh pengusaha angkutan barang di Tanah Air khususnya pelaku usaha angkutan barang yang melayani aktivitas seluruh pelabuhan di Indonesia akan melakukan stop operasional mulai tanggal 20 Maret 2025,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: