Revisi UU TNI: Jumlah Instansi Sipil yang Bisa Ditempati Prajurit Aktif Bertambah Jadi 16, Ini Daftarnya

Komisi I DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat bahas revisi UU TNI--Twitter @Kemhan_RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: