Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad Tanggapi Aksi Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR

Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad Tanggapi Aksi Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR

Sufmi Daco menanggapi tentang aksi demo penolakan RUU TNI --Akun Instagram @gerindra

HARIAN DISWAY – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR RI saat pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika politik yang harus dihormati.

Dasco juga menegaskan bahwa RUU TNI yang telah disahkan tidak mengandung unsur dwifungsi TNI, sebagaimana telah disepakati dengan Koalisi Masyarakat Sipil.

"Ya namanya juga dinamika politik kan demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025. 

BACA JUGA:Tok! DPR Sahkan Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Semua Fraksi di DPR Setuju

Dasco menekankan bahwa dalam proses pembahasan RUU TNI, DPR telah menjalin komunikasi dengan berbagai elemen Koalisi Masyarakat Sipil.

"Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk koalisi masyarakat sipil. Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," terangnya.

Menurutnya, tidak ada pembahasan mengenai dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru dalam RUU TNI. 

Ia juga menyebut hal tersebut sudah disepakati bersama Koalisi Masyarakat Sipil.

BACA JUGA:Revisi UU TNI Disahkan, DPR Sebut Celah untuk Dwifungsi ABRI Sudah Ditutup Rapat

"Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat, bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI," ujarnya.

Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI berlangsung di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025.

Unjuk rasa itu bertepatan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya adalah pengesahan RUU TNI.

Sebagai informasi, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: