Pembahasan Revisi UU TNI Dinilai Tertutup, Puan Maharani: Dalam Pembahasan Selalu Ada Media

Pembahasan Revisi UU TNI Dinilai Tertutup, Puan Maharani: Dalam Pembahasan Selalu Ada Media

Puan Maharani dalam konferensi pers usai mengesahkan RUU TNI-Akun Intagram @dpr_ri-

HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya statement yang menyebutkan bahwa publikasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilakukan secara tertutup. 

Ia mengklaim jika dalam setiap proses pembahasannya selalu melibatkan media

“Dalam pembahasan selalu ada media,” ucap Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Puan menambahkan, Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI pun selalu memberikan penjelasan terkait hasil pembahasan. 

BACA JUGA:Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akui Pembahasan RUU TNI Berjalan Marathon

“Namun karena memang belum selesai pembahasannya dalam pembahasan-pembahasan tersebut tentu saja itu belum bisa menjadi satu hal yang menjadi keputusan,” lanjutnya. 

Puan Maharani dalam kesempatan yang sama juga turut menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI ini dalam pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan. 


Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pengesahan RUU TNI-disway.id/anisha aprilia-

“Semua prosesnya itu sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan dari penerimaan surat sampai mendengarkan partisipasi masyarakat, kemudian pihak-pihak yang harus didengar dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” tekannya.

DPR, lanjutnya, bersama pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting dan perlu. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad Tanggapi Aksi Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR

“Tentu saja juga masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan jadi pembahasan dari RUU TNI yang direvisi kemudian tadi disahkan menjadi undang-undang,” tutupnya. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Puan Maharani selalu Ketua DPR RI yang sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: