Ladang Ganja di Zona Terlarang TNBTS (Bagian I)

Ladang Ganja di Zona Terlarang TNBTS (Bagian I)

Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).--

Lebih jauh, kasus ini dapat membuka peluang bagi aktor-aktor transnasional untuk mengeksploitasi kelemahan sistem pengawasan di Indonesia. Jika ladang ganja bisa berkembang dalam kawasan taman nasional tanpa terdeteksi bertahun-tahun, maka tidak menutup kemungkinan kawasan konservasi lainnya juga telah dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lainnya, seperti perdagangan satwa liar, penambangan ilegal, atau penyelundupan narkotika dalam skala lebih besar. Lemahnya penegakan hukum dan minimnya koordinasi antarlembaga semakin memperbesar risiko Indonesia menjadi pusat operasi kejahatan lingkungan yang terorganisir.

Reformasi yang Perlu Dilakukan: Balik Perspektif dari Teknologi ke Manusia

Selama ini, pengawasan taman nasional lebih berfokus pada teknologi canggih. Namun, tanpa kapasitas sumber daya manusia yang memadai, teknologi hanya menjadi alat bantu yang tidak efektif. Kesatu, patroli rutin harus diperkuat. Petugas taman nasional harus lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal. Kedua, koordinasi antar-lembaga perlu ditingkatkan. Kementerian Kehutanan, BNN, kepolisian, dan pemerintah daerah harus memiliki mekanisme terpadu untuk menindak penyalahgunaan kawasan konservasi.

Ketiga, masyarakat lokal harus dilibatkan sebagai pengawas dengan insentif yang memadai. Community-based monitoring terbukti efektif di berbagai negara dan bisa diadopsi di Indonesia. Keempat, hukum harus ditegakkan tegas dan transparan. Jika ada pejabat atau aparat terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal, sanksi berat harus dijatuhkan. Reformasi sistem penegakan hukum harus menutup celah korupsi dan kolusi yang memungkinkan aktivitas ilegal berkembang.

Jangan Biarkan Indonesia Menjadi "Lahan Escobar" Baru

Kasus ladang ganja di TNBTS harus menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Jika penyalahgunaan kawasan konservasi terus dibiarkan, Indonesia berisiko menjadi lahan Escobar baru, tempat kejahatan narkotika berkembang karena lemahnya pengawasan.

Komitmen pada protokol internasional harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Pengawasan taman nasional harus mengutamakan kehadiran fisik, koordinasi yang kuat, dan ketegasan dalam menindak pelanggaran. Dengan luas mencapai 163.047,13 hektar (data 2017 KLHK), kawasan-kawasan ini harus dipertahankan, bahkan diperkuat, agar tidak menjadi surga bagi aktivitas ilegal. (Bersambung)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: