Pemesanan Layanan Penukaran Uang Baru Periode Keempat melalui PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Berikut Caranya!

Bank Indonesia (BI) telah membuka pemesanan layanan penukaran uang baru periode keempat mulai hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025.-dok disway-
HARIAN DISWAY - Bank Indonesia (BI) membuka pemesanan layanan penukaran uang baru periode keempat hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025 sejak pukul 09.00 WIB.
"Untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan penukaran uang Rupiah berjalan lancar, Bank Indonesia menyesuaikan jadwal penukaran uang periode keempat SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2025," tulis akun Instagram @bank_indonesia dalam unggahannya pada Jumat, 21 Maret 2025.
Pemesanan layanan penukaran uang tersebut dibagi menjadi dua tahap sehingga dapat lebih tertata dan layanan semakin optimal. Dua tahap tersebut yaitu:
- Tahap pertama dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dengan mengkhususkan untuk 1.505 titik lokasi penukaran wilayah Pulau Jawa.
- Tahap kedua dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dengan mengkhususkan untuk 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.
Pemesanan layanan penukaran uang melalui BI tersebut dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id.
BACA JUGA:Daftar Pintar BI untuk Tukar Uang Baru Lebaran 2025, Simak Cara, Jadwal, dan Lokasinya!
BACA JUGA:Cara dan Jadwal Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Surabaya, Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat!
Cara Pemesanan Layanan Penukaran Uang
Berikut ini adalah cara pemesanan layanan penukaran uang melalui PINTAR BI.
1. Akses Laman PINTAR BI
Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser di Hand Phone (HP) atau laptop. Kemudian siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendaftaran. Lalu pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
2. Pilih Lokasi dan Jadwal
Pilih kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang yang tersedia. Kemudian pastikan Anda memilih waktu yang sesuai dengan jadwal. Setelah itu, pilih lanjutkan setelah Anda selesai memilih lokasi dan jadwal.
3. Isi Data Diri
Masukkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor HP, dan alamat email. Kemudian pastikan data yang telah Anda isi itu benar, agar pendaftaran berhasil. Lalu pilih lanjutkan setelah selesai mengisi semua data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: