Antisipasi Lonjakan Mudik 2025: Pelabuhan Indah Kiat Jadi Buffer Zone Merak

Antisipasi Lonjakan Mudik 2025: Pelabuhan Indah Kiat Jadi Buffer Zone Merak

Antrean kendaraan di Pelabuhan jelang arus mudik Lebaran 2025. Penerapan sistem buffer zone diharapkan mengurangi kepadatan dan memperlancar perjalanan.--Kementerian Perhubungan

HARIAN DISWAY - Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan sejumlah rekayasa untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak, Banten

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menetapkan Pelabuhan Indah Kiat di Kota Cilegon sebagai buffer zone atau area penyangga bagi kendaraan yang menunggu giliran menyeberang ke Sumatera.

Ketika area parkir di Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan roda empat akan dialihkan ke Pelabuhan Indah Kiat agar antrian tidak semakin panjang.

BACA JUGA:Menhub Resmi Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025, Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

Pelabuhan Indah Kiat dipilih karena lokasinya yang strategis, berada di sebelah utara Pelabuhan Merak dengan akses langsung yang memudahkan pengalihan kendaraan. 


Truk logistik bersiap memasuki kapal di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2025. Sistem buffer zone diterapkan untuk mengurangi antrean kendaraan.--Kementerian Perhubungan

Dengan sistem ini, kendaraan terutama mobil pribadi dan truk logistik, tidak perlu mengantri di Pelabuhan Merak, sehingga dapat mengurangi kemacetan di jalan utama.

Saat puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 27–29 Maret 2025, jumlah kendaraan yang melewati Pelabuhan Merak bisa mencapai lebih dari 30.000 unit. 

Kapasitas parkir di Pelabuhan Merak sendiri hanya mampu menampung sekitar 6.026 kendaraan kecil. 

BACA JUGA:BRI Luncurkan Fitur Pemesanan Tiket Kapal di BRImo, Mudik Lebaran Jadi Lebih Praktis!

Oleh karena itu, sistem buffer zone di Pelabuhan Indah Kiat, yang memiliki luas 93.426 meter persegi dan mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil, diharapkan dapat mengoptimalkan arus kendaraan menuju pelabuhan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa sistem buffer zone ini dirancang untuk mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata dan dapat lebih tertata. 

Untuk mendukung kelancaran pengaturan ini, akses antara Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat telah dioptimalkan agar pengalihan parkir kendaraan dapat berjalan dengan lancar dan lebih cepat tanpa mengganggu lalu lintas di jalur utama. 

BACA JUGA:Pelni Buka Penjualan Tiket Kapal Angkutan Lebaran 1446, Sediakan Kuota 781.723 Tiket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: