Sempat Dihujani Kritik, Hasan Nasbi Jamin Pemerintah Tetap Komitmen pada Kebebasan Pers

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada pemerintahan Prabowo Subianto -disway.id/anisha aprilia-
HARIAN DISWAY – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah tetap pada komitmen untuk menjamin kemerdekaan pers.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respon terhadap teror pengiriman kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus tanpa kepala yang diterima oleh Kantor Media Tempo.
Sebelumnya, Hasan Nasbi dihujani kritik setelah pernyataannya menanggapi teror berupa kepala babi yang dikirimkan pada jurnalis tempo Francisca Christy Rosana alias Cica. Hasan Nasbi dengan santai meminta agar kepala babi itu "dimasak saja".
Pernyataan ini menuai kecaman publik karena pernyataan tersebut dinilai tidak simpatik.
“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ungkap Hasan dalam pesan tertulis, Minggu, 23 Maret 2025.
Ia menegaskan, pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
BACA JUGA:Soal Kiriman Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja untuk Permalukan Pelaku Teror
Pemerintah, lanjutnya, menjalankan aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat.
“Kebebasan pers dijamin, tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” tekannya.
Di samping itu, Hasan juga mengingatkan bahwa pers bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sebagimana seperti yang diperintahkan oleh UU Pers.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Tempo kembali mendapat teror berupa kiriman paket berisikan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 08.00.
BACA JUGA:Kantor Tempo Kembali Diteror, Terima Kiriman Kardus Berisi 6 Bangkai Tikus tanpa Kepala
Diketahui, kotak kardus yang terbungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah tersebut pertama kali ditemukan oleh Agus yang merupakan seorang petugas kebersihan Tempo.
Awalnya ketika Agus membukanya, kotak kardus tersebut berisi kepala tikus. Ia kemudian memanggil rekan petugas kebersihan yang lain dan seorang satpam, mereka lalu membuka kotak itu bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: