Pelunasan Bipih Tahap Kedua Telah Dibuka, Lebih dari 8.400 Kuota Reguler Telah Terisi

Pelunasan Bipih tahap kedua resmi dibuka, lebih dari 8.400 kuota telah terisi.--iStock
HARIAN DISWAY - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 Masehi/1446 Hijriah dibuka kembali (tahap kedua) pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Menurut keterangan dari Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, tercatat lebih dari 8.400 kuota reguler telah terisi.
"Hari pertama tahap II pelunasan, ada 8.486 jemaah yang melunasi biaya reguler. Sehingga sampai sore ini, kuota yang terisi berjumlah 173.018," ungkap Muhammad Zain pada Senin sore, 24 Maret 2025 di Jakarta.
Jemaah yang melakukan pelunasan pada hari pertama ini terdiri atas 3.676 jemaah berhak lunas tahap kedua dan 4.810 jemaah cadangan.
Sebagaimana dalam Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, terdapat beberapa kriteria jemaah berhak lunas tahap kedua, yaitu:
BACA JUGA:Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji 2025 Selesai, 80 Persen Kuota Reguler Terisi
BACA JUGA:Kemenag Rilis e-Book Manasik Haji dan Umrah 2025, Unduh di SIni!
- Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem
- Jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia (lansia)
- Jemaah haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga
- Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas
- Jemaah haji reguler cadangan
Selanjutnya, Muhammad Zain mengimbau calon jemaah haji yang telah memenuhi kriteria pelunasan Bipih tahap kedua serta persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melunasi biaya haji tersebut.
Sebagai keterangan, pada pelunasan Bipih tahap pertama yang ditutup pada 14 Maret 2025 lalu, sebanyak 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
Kemudian bagi Petugas Haji Daerah (PHD), pelunasan Bipih tahap pertama ditutup pada 20 Maret 2025 dan terisi sebanyak 1.378 kuota. Sehingga jumlah keseluruhan kuota yang terisi pada pelunasan Bipih tahap pertama adalah sebanyak 164.532 kuota.
Jumlah tersebut belum memenuhi kuota jemaah haji Indonesia. Jadi, pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
BACA JUGA:Garuda Siapkan 14 Pesawat Haji 2025, Layani 90.933 Jemaah ke Tanah Suci
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 PHD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: