Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital, Lebih dari 5 Juta Kasus Pornografi Terungkap

Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital, Lebih dari 5 Juta Kasus Pornografi Terungkap

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025.--Akun Youtube @SekretariatPresiden

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak. Pengesahan ini berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025.

PP tersebut merupakan langkah konkret dalam melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital dari pengaruh negatif dan kejahatan siber yang semakin marak.

Menurutnya, teknologi digital memang menawarkan banyak kemajuan. Tetapi, tanpa pengelolaan yang baik, dapat merusak kehidupan bermasyarakat, terutama bagi anak-anak.

BACA JUGA:Indonesia Resmi Bergabung dengan NDB, Prabowo: Langkah Strategis untuk Pembangunan Nasional

“Teknologi digital memang menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tapi, jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, bisa merusak akhlak, psikologi, dan watak anak-anak kita,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Upaya Melindungi Anak di Ruang Digital

Prabowo mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan PP tersebut. Khususnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menko PMK, dan para tokoh perlindungan anak.

“Ini hasil karya saudara-saudara, yang telah bekerja keras menyusun regulasi untuk melindungi generasi masa depan kita,” kata Prabowo.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa PP itu dirancang untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

BACA JUGA:Prabowo Lantik 31 Orang Duta Besar RI Untuk Negara Sahabat, Ini Daftarnya!

Salah satu poin penting dalam PP tersebut adalah penundaan usia anak untuk dapat mengakses media sosial, sebagai langkah antisipasi terhadap paparan konten berbahaya.

“PP ini sangat penting untuk melindungi anak dari kejahatan digital, termasuk konten pornografi dan judi online,” jelas Meutya.

Dalam empat tahun terakhir, imbuhnya, ditemukan lebih dari 5 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Harga Saham Boleh Naik-Turun Asal Pangan Aman, Ekonom Tanggapi Begini...

Itulah yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus pornografi anak tertinggi keempat di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: