PERSIS Dukung Kebijakan Menkomdigi untuk Melindungi Anak di Era Digital

PERSIS Dukung Kebijakan Menkomdigi untuk Melindungi Anak di Era Digital

– Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Ustaz Dr Ihsan Setiadi Latief-Dokumentasi PERSIS-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Ustaz Dr Ihsan Setiadi Latief memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dalam peluncuran kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas). Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu, 29 Maret 2025, Ustaz Dr Ihsan menekankan perlunya pemerintah hadir untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan anak di dunia maya. "Kebijakan Menkomdigi Meutya Hafid sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem digital. Sudah saatnya anak-anak mendapatkan perlindungan di ruang digital,” katanya.

BACA JUGA:Hilal Belum Terlihat, Idulfitri 1446 H Diprediksi Jatuh pada 31 Maret 2025

BACA JUGA:Megawati Bawa Red Sparks Cetak Sejarah, Melaju ke Final Setelah 13 Tahun Penantian

Menurut Ustaz Dr. Ihsan, dampak negatif dari penggunaan internet tidak bisa diabaikan. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan dan asupan positif agar terhindar dari konten berbahaya. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya membatasi atau memblokir akses terhadap konten yang mengandung unsur judi online, pornografi, perundungan, serta kekerasan seksual dan eksploitasi digital.

"Anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang perlu dilindungi, dibina, dan diarahkan dengan baik. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa bangsa ini maju dan berakhlak mulia," ungkapnya. 

Ustaz Dr Ihsan juga menegaskan pentingnya pemenuhan dan penghormatan terhadap hak-hak anak sebagai warga negara oleh pemerintah dan masyarakat. Infokom PP PERSIS berkomitmen untuk berkontribusi melalui dukungan terhadap tim yang telah dibentuk untuk memperkuat data, fakta, dan argumen terkait perlindungan anak.

BACA JUGA:Negara-Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek, Ada yang sampai 16 Jam!

BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025: 343 Bus Diberangkatkan, Sediakan 13.720 Kursi dan Angkutan Sepeda Motor

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka saat menggunakan media sosial. “Hindari memberikan kebebasan yang berlebihan kepada anak-anak ketika mereka memegang gadget atau alat media sosial lainnya," ucapnya dengan tegas.

Di akhir pernyataannya, Ustaz Dr Ihsan berharap peluncuran kebijakan Tunas dapat berhasil dan berjalan lancar, sehingga anak-anak sebagai penerus bangsa dapat terlindungi dari bahaya yang ada di dunia digital. "Media sosial memiliki potensi untuk merusak jiwa anak-anak dengan konten negatif," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: