Urai Kepadatan Arus Balik, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Mulai dibuka Rabu Malam

Korlantas Polri melakukan flag on pelepasan arus kendaraan pertama yang melewati Jalan Tol Japek II Selatan fungsional dari Cipularang ke arah Jakarta-Jasa Marga-
HARIAN DISWAY - Sebagai langkah untuk mengurai kepadatan arus balik yakni kendaraan yang datang dari arah timur menuju Jakarta, Korlantas Polri dan Jasa Marga mulai membuka jalur fungsional di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) pada Rabu malam, 2 April 2025 pukul 21.15 WIB.
Pembukaan jalur fugsional ini atas dasar diskresi kepolisian. Adapun kendaraan yang diarahkan melewati jalur ini adalah yang datang dari Bandung melewati Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang hendak menuju ke Jakarta.
Adapun jalur fungsional yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), anak perusahaan Jasa Marga yakni sepanjang 31,25 km yang membentang dari Sadang sampai Bojongmangu.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas sekaligus mengurai kepadatan di Simpang Susun (SS) Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.
“Kami juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam," jelas Lendra.
Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan bisa mulai bersiap-siap ambil kiri akses masuk jalur fungsional yang berada di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).
Jalan Tol Japek II Selatan yang membentang di Sadang, Kabupaten Purwakarta-Jasa Marga-
PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 km, 500 m, 200 m, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
Rambu peringatan telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. "Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai,” terang Charles.
Penjelasan Jalur Fungsional
Titik masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Bojongmangu ini dimulai di KM 77B Jalan Tol Cipularang. Lalu pengguna jalan akan melewati SS Kutanegara dan bisa keluar mengarah ke Arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan keluar ke Arah Cibatu.
Akses Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di Sadang, Purwakarta. Jalur ini disiapkan untuk kendaraan dari arah Bandung menuju ke Jakarta tanpa melewati Jakarta-Cikampek I-Jasa Marga-
Selanjutnya, jarak dari Bojongmangu ke Gerbang Tol (GT) Cibatu sekitar 13 km via Jalan GIIC Boulevard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: