Urai Kepadatan Arus Balik, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Mulai dibuka Rabu Malam

Urai Kepadatan Arus Balik, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Mulai dibuka Rabu Malam

Korlantas Polri melakukan flag on pelepasan arus kendaraan pertama yang melewati Jalan Tol Japek II Selatan fungsional dari Cipularang ke arah Jakarta-Jasa Marga-

Charles menambahkan, jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan atau gratis. Meski demikian, pengguna jalan tetap harus membayar tarif untuk Jalan Tol Cipularang yang telah dilewati di Gerbang Tol (GT) sementara di Kutanegara. 

BACA JUGA:Arus Balik 2025, Kendaraan Arah Jakarta Akan Dialihkan ke Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang

Adapun tarif yang ditetapkan adalah sesuai dengan ketentuan ketika melewati Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Untuk mendukung operasional, PT JJS menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS), Derek, Ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan,” ucap Charles.

Jalan Tol Japek II Selatan kini masih dalam proses konstruksi yang terbagi kedalam tiga paket pekerjaan. Jalan tol ini rencananya akan menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 km. Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 km, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 km, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 km.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: