Pemerintah Tangani Dampak Kebijakan Tarif AS, Menko Airlangga: Jangan Ada PHK

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kegiatan Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Pelaku Usaha terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara hybrid pada Senin, 7 April 2025.--ekon.go.id
“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. We have been doing this before, and we can do it. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%,” terang Airlangga.
Sejumlah langkah strategis telah disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Antara lain, menghitung dampak pengenaan tarif baru secara menyeluruh terhadap ekonomi Indonesia, menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar global, serta memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing guna mendukung kebutuhan pelaku usaha.
BACA JUGA:Genderang Make America Wealthy Again Trump dan Paradoks Kapitalisme
Airlangga juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan percepatan perbaikan struktural, termasuk kebijakan deregulasi melalui penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, terutama terkait Non-Tariff Measures (NTMs).
Upaya tersebut sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kepercayaan pasar, dan juga untuk menarik investasi.
Airlangga menambahkan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan antara Indonesia dan AS. Pemerintah juga telah melakukan pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) dan U.S. Chamber of Commerce.
Strategi lain juga menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia dalam menyikapi kebijakan tarif ini, serta melakukan Langkah revitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.
BACA JUGA:Indonesia Terkena 32 Persen Tarif Resiprokal Trump, Ini Dampaknya Menurut Pakar Ekonomi
“ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi, tetapi Indonesia dan Malaysia akan mendorong TIFA karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangan di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” ucap Airlangga.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Kepala BKF Febrio Kacaribu, serta perwakilan dari berbagai Kementerian dan asosiasi pelaku usaha.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: