Genderang Make America Wealthy Again Trump dan Paradoks Kapitalisme

ILUSTRASI Genderang Make America Wealthy Again Trump dan Paradoks Kapitalisme.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
PERANG DAGANG jilid II resmi ditabuh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui executive order bertajuk Make America Wealthy Again Event (MAWA) di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu, 2 April 2025, pukul 4 sore waktu setempat.
Pidato Trump itu dimaknai publik dunia sebagai penguatan artikulasi keinginan pemerintah AS yang memberlakukan tarif baru dan berlaku bagi banyak negara.
Bahkan, sebelumnya, saat berkeliling kampanye pilpres, presiden sekaligus pengusaha real estat tersebut telah menggembar-gemborkan bahwa kebijakan ekonominya sebagai ”Hari Pembebasan AS”.
BACA JUGA:Akibat Tarif Impor Trump, Prapesan Nintendo Switch 2 Ditunda di Amerika
BACA JUGA:Menko Airlangga Temui PM Malaysia Bahas Dampak Tarif Trump: ASEAN Harus Bersatu!
Ia juga ingin mengembalikan superioritas dan hegemoni sebagai negara adidaya ekonomi, yang menurut pengakuan Trump, mengisyaratkan telah ”terzalimi” oleh ketidakseimbangan hubungan dagang, terutama dengan Tiongkok, yang mengakibatkan AS berada pada posisi defisit di era pemerintahan sebelumnya.
Di depan awak media, nama negara yang pertama disebut Trump adalah Tiongkok yang dikenakan tarif impor atau tarif imbal balik (resiprokal) 34 persen. Indonesia juga tidak luput dari target Trump. Dalam daftar yang dipegang Trump dalam konferensi pers, Indonesia kena tarif impor 32 persen.
Dunia telah menangkap isyarat jelas bahwa arah kebijakan baru Trump sangat kental bernuansa retaliasi AS terhadap Tiongkok, Kanada, dan Meksiko serta negara-negara satelit yang memiliki relasi kuat dengan kaukus ekonomi BRICS.
BACA JUGA:Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Begini Langkah Pemerintah
BACA JUGA:Fair Trade Donald Trump Resmi Berlaku, Ini Respon Kadin Surabaya
Laporan estimasi tahunan yang dirilis Kantor Perdagangan Nasional AS mencantumkan tarif rata-rata yang diterapkan untuk negara mitra dagang dan hambatan nontarif mulai peraturan keamanan pangan yang ketat hingga persyaratan energi terbarukan dan aturan pengadaan publik.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump telah memutuskan menaikkan tarif khusus sebesar 25 persen pada semua impor baja dan aluminium yang masuk ke negaranya.
Selain baja dan aluminium, Trump berencana memberlakukan tarif sekitar 25 persen untuk mobil dan bea masuk serupa untuk semikonduktor dan produk farmasi.
BACA JUGA:Indonesia Terkena 32 Persen Tarif Resiprokal Trump, Ini Dampaknya Menurut Pakar Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: