Kronologi Kasus Dokter PPDS Perkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung

Priguna Anugerah Pratama, Peserta program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang ditahan karena kasus kekerasan seksual pada keluarga pasien -Antara-antaranews
Polisi mulai menyelidiki dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 23 Maret 2025.
Kombes Pol Surawan selaku direktur reskrimum Polda Jabar memberikan keterangan terkait apa yang dilakukan pelaku pada korban.
"Akan dilakukan uji di DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu sesuai DNA sperma," ujarnya.
Kemudian perihal ruangan, Surawan juga memberikan keterangan. "Itu ruangan baru. Mereka (pihak RSHS) rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi, itu belum pakai," katanya.
BACA JUGA:Dokter PPDS Undip Bunuh Diri, PB IDI Minta Ada Dukungan Kesehatan Mental Untuk Peserta PPDS
BACA JUGA:Viral Kematian Dokter PPDS Undip, Kampus Tegaskan Sudah Menerapkan Zero Bullying
Beberapa hari sebelum ditangkap, pelaku sempat berusaha untuk bunuh diri.
"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," terang Surawan.
Saat ini, tersangka PAP sudah ditahan oleh pihak kepolisian Jawa Barat dan dikenai Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga sudah dikeluarka dari Universitas Padjajaran. Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS.
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," jelas Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidaya saat memberi keterangan pers.
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: