Viral Kematian Dokter PPDS Undip, Kampus Tegaskan Sudah Menerapkan Zero Bullying

Viral Kematian Dokter PPDS Undip, Kampus Tegaskan Sudah Menerapkan Zero Bullying

Profil dan biodata Aulia Risma Lestasi, mahasiswi PPDS Undip yang diduga bunuh diri akibat bullying.--X (Twitter) @bambangsuling11

HARIAN DISWAY - Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan klarifikasi terkait kasus kematian yang menimpa dokter muda sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran, dr. Aulia Risma Lestari (ARL).

Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin, 12 Agustus 2024 malam.

Melalui surat klarifikasi tersebut, kampus asal Semarang itu menolak adanya dugaan bahwa mendiang ARL tewas dikarenakan bunuh diri lantaran tak kuat menanggung beban perundungan yang dialaminya di PPDS.

Pihak kampus mengatakan bahwa Fakultas Kedokteran di sana sudah lama menerapkan gerakan Zero Bullying melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual secara aktif sejak 1 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA:Beratnya Beban Kerja PPDS: Jumlah Dokter Tidak Seimbang dengan Membeludaknya Pasien

Mereka kemudian mengungkap bahwa mendiang ARL sebenarnya memiliki suatu masalah kesehatan yang selama ini mengganggu progres mahasiswi berprestasi itu dalam menempuh program pembelajaran di PPDS.

Akan tetapi, mereka enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

“Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” tulis Undip dalam pernyataan yang dimuat dalam kanal Instagram @anestesi_fkundiprsdk pada Kamis, 15 Agustus 2024 tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa Unair Bagikan Suka Duka Menempuh PPDS: Bekerja 12 Jam Sehari Untuk Keselamatan Pasien

Dengan mengetahui salah satu mahasiswi sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, Undip berujar bahwa mereka telah memantau kondisi ARL selama proses pendidikan melalui pihak Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi.

ARL kemudian dikatakan sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari PPDS, namun diurungkan karena ia merupakan seorang penerima beasiswa.

Jadi, sejak awal ARL sudah terikat dalam hal administratif sehingga harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pihak pemberi beasiswa.

BACA JUGA:Banyak PPDS Alami Depresi, Jam Kerja Jadi Salah Satu Pemicunya

Ia juga sebelumnya pernah bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kardinah, daerah Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: