Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Armuji: Saya Akan Laporkan Balik!

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Armuji: Saya Akan Laporkan Balik!

Polda Jawa Timur membenarkan pelaporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau akrab disapa Cak Ji oleh pemilik CV SS imbas konten tahan ijazah karyawan-Instagram Cakj1-

Sebelumnya pada Kamis, 10 April 2025 kemarin, Armuji sempat mendatangi lokasi CV SS untuk meminta konfirmasi atas dugaan penahanan ijazah.  

Akan tetapi, politikus PDIP tersebut justru mendapat respons yang tidak mengenakkan dari Hwa Diana. Gerbang perusahaan tidak dibuka serta Hwa Diana menuduhnya sebagai penipu.

Meskipun demikian, ia tidak menunjukkan rasa takut sedikit pun. Sebaliknya, ia menyatakan akan membela warganya secara mati-matian sampai mendapatkan ijazahnya kembali.

“Dalam hal ini saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Masinton Patuhi Arahan Megawati, Tak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Bagaimana Eri Cahyadi dan Armuji?

Bahkan ia mengaku siap diperiksa oleh Polda Jatim. Ia memastikan akan bertindak secara profesionalitas serta bekerja secara objektif dalam menanggapi laporan polisi tersebut.(*)

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: