Polda Jatim Sebut Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Jan Hwa Diana pada Cak Ji

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat memberikan keterangan pers usai mediasi dengan pengusaha Jan Hwa Diana di rumah dinasnya, Senin, 14 April 2025.-Moch. Sahirol Layeli-Harian Disway-
HARIAN DISWAY - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyebut bahwa hingga saat ini, belum ada surat pencabutan laporan dari pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo pada Selasa, 15 April 2025.
“Hari ini belum ada surat pencabutan laporan masuk. Jika benar akan dicabut pelapor, penyidik akan memprosesnya lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Armuji yang kerap disapa Cak Ji itu dilaporkan oleh pemilik perusahaan CV Sentoso Seal ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis, 10 April 2025 lalu.
Berdasarkan keterangan Armuji, kasus tersebut bermula ketika ia berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan dalam tindak lanjut laporan warga Surabaya yang mengaku ijazahnya telah ditahan oleh sebuah perusahan.
BACA JUGA:Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Cak Ji, Janji Cabut Laporannya ke Polda Jatim
Kemudian saat ia melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik perusahaan tersebut dengan mendatangi lokasi perusahaan. Namun, alih-alih mendapatkan respon, Cak Ji justru mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan sampai dilaporkan ke polisi.
Namun, pada hari Senin kemarin, 14 April 2025, Diana memilih untuk berdamai dan meminta maaf langsung kepada Armuji dengan mendatangi rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab.
“Hari ini masalah sudah terselesaikan semua. Jadi, maksud saya datang ke kediaman Cak Ji ya dengan rendah hati itu saya ingin memohon permintaan maaf,” ujar Diana.
Ia meminta maaf atas kekhilafan serta kegaduhan yang telah diperbuatnya kepada Armuji hingga berujung pada pelaporan polisi.
“Pertama-tama sekali, saya itu ingin memohon maaf kepada Cak Armuji, ya. Karena semua ini dasarnya kesalahpahaman,” katanya.
Ia mengaku tidak bermaksud melontarkan kata-kata yang tidak pantas seperti ‘penipu’ kepada Wawali Surabaya.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Armuji: Saya Akan Laporkan Balik!
Menurutnya, apa yang ia lontarkan kepada Armuji hanyalah kesalahpahaman saja. Terlebih lagi dirinya saat itu sedang berada di luar kota dan hanya berbicara melalui handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: