Pegawai PT Wilmar Group Jadi Tersangka Kasus Suap CPO

Pegawai PT Wilmar Group Jadi Tersangka Kasus Suap CPO

Tersangka MSY yang merupakan pegawai PT Wilmar Group jadi tersangka baru kasus suap CPO-Kejagung RI-

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit tahun 2021-2022.

Tersangka adalah MAN Ketua PN Jakarta Selatan, MS Kuasa Hukum Korporasi, AR Advokat, WG Panitera Muda PN Jakarta Utara, tiga hakim yang memberi vonis lepas yaitu DJU, ASB, dan AM. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: