Pegawai PT Wilmar Group Jadi Tersangka Kasus Suap CPO

Tersangka MSY yang merupakan pegawai PT Wilmar Group jadi tersangka baru kasus suap CPO-Kejagung RI-
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit tahun 2021-2022.
Tersangka adalah MAN Ketua PN Jakarta Selatan, MS Kuasa Hukum Korporasi, AR Advokat, WG Panitera Muda PN Jakarta Utara, tiga hakim yang memberi vonis lepas yaitu DJU, ASB, dan AM. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: