Kejati Lampung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol

Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Lampung soal pengungkapan dugaan korupsi pembangunan jalan tol-Kupas Tuntas Lampung-Tiktok
Melalui saksi-saksi tersebut yang berasal dari PT Waskita Karya telah mengembalikan dana sebanyak Rp 1,63 Miliar. Dana tersebut kini disita oleh Kejati Lampung sekaligus barang bukti lain yang mendukung penyidikan kasus perkara. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: