Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap

Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap

Foto ilustrasi penetapan tersangka terhadap pembakaran mobil dinas polisi di Depok-Foto Istimewa-

HARIAN DISWAY - Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti insiden perusakan mobil dinas milik Polres Metro Depok yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis pada Jumat, 18 April 2025 dini hari lalu. 

Aparat gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Penangkapan dilakukan di kawasan Bojong Pondok Terong, Kota Depok. Sejumlah personel Brimob bersiaga untuk mengantisipasi perlawanan atau gangguan dari pihak lain. 

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menegaskan, langkah tegas kepolisian ini merupakan wujud nyata dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. 

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Korea Selatan Renggut 27 Jiwa, Terbesar dalam Sejarah

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Korea Selatan Renggut 27 Jiwa, Terbesar dalam Sejarah

"Ini selaras dengan arahan langsung dari Bapak Kapolri. Perintahnya sangat jelas. Siapa pun yang melanggar hukum termasuk ormas manapun, tidak ada yang kebal semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan," tegas Kombes Pol Waras dalam keterangannya pada Minggu, 20 April 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal sudah dua orang yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka resmi dalam kasus pembakaran mobil dinas polisi tersebut. Sementara itu untuk beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami keterlibatan masing-masing individu. 

"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini kami tangani dengan serius dan Polda Metro Jaya turut memberikan dukungan penuh," jelasnya.

Para tersangka dan sejumlah terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut termasuk identifikasi lanjutan melalui rekaman video insiden dan keterangan saksi di lokasi kejadian. 

Aksi pembakaran mobil dinas polisi yang viral di media sosial sebelumnya menuai reaksi keras dari publik. Video yang menunjukkan kendaraan polisi dalam kondisi rusak parah dan terbakar di tengah jalan. 

Insiden ini terjadi saat proses penangkapan terhadap tersangka berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Saat tim Satreskrim hendak membawa tersangka, massa melakukan perlawanan dan mengepung kendaraan petugas. Tiga dari empat mobil polisi tertahan dan salah satunya menjadi sasaran amuk hingga dibakar.

Waras mengapresiasi sinergi antara Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Depok.

“Penegakan hukum harus berjalan tegas namun tetap profesional. Kami mohon dukungan semua pihak agar wilayah kami tetap kondusif,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: