Mutilasi Pacar di Serang, Banten: Kontradiksi Tersangka dan Autopsi

ILUSTRASI Mutilasi Pacar di Serang, Banten: Kontradiksi Tersangka dan Autopsi. Hasil autopsi, pacar Mulyana ternyata tidak hamil. Sebelumnya Mulyana mengaku pacarnya hamil sehingga dibunuh dan dimutilasi. Terbaru, Siti Amelia, pacar Mulyana, juga dibakar.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Fahmi bersama keluarga mendatangi lokasi penemuan mayat itu. Saat mereka tiba di sana, mayat baru saja dievakuasi, diangkut menuju RS Bhayangkara Polda Banten. Saat itu pihak keluarga belum tahu identitas mayat. Cuma curiga dan khawatir.
Fahmi: ”Terus, kami mendatangi rumah Mulyana karena dekat dengan TKP. Memaksanya lapor ke polisi. Mulyana mau saja. Kami mendatangi Polsek Padarincang untuk melapor. Jawaban polisi di sana, tidak bisa. Di situ tidak ada unit yang menangani itu. Kami diarahkan ke Polresta Serang Kota.”
Pihak keluarga pulang karena tidak punya motor menuju Polresta Serang Kota. Mulyana juga tidak meminjamkan motornya. Juga, keluarga merasa belum tentu itu mayat Siti meskipun keluarga curiga.
Tak lama kemudian, di hari itu juga, polisi mendatangi rumah keluarga Siti. Memberitahukan, itu mayat Siti.
Dari kesaksian Fahmi, tergambar ketenangan Mulyana dalam menghadapi keluarga korban. Mulyana membikin alibi dengan pernyataan jelas: ”Pasar Padarincang”. Sekaligus remang-remang: ”Siti menunggu tiga teman cewek”.
Pun, Mulyana mengaku tidak tahu identitas tiga cewek itu. Lengkap. Terencana matang. Pihak keluarga pun terkecoh, masuk jalan buntu.
Mulyana disangkakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Sebab, polisi sudah menemukan bukti, tersangka merencanakan pembunuhan tersebut.
Cuma, detail pembunuhan menyangkut motif dan kronologi masih misterius. Belum mendalam. Motif dan kronologi pembunuhan perlu diungkap. Sebagai bahan pelajaran masyarakat, sebagai pengingat agar terhindar jadi korban maupun pelaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: