Kemenag Ingatkan Petugas Haji: Fokus Layani Jemaah, Jangan Pamer di Medsos

Kemenag Ingatkan Petugas Haji: Fokus Layani Jemaah, Jangan Pamer di Medsos

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief.-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief mengingatkan para petugas haji yang akan bertolak ke Tanah Suci untuk tidak flexing hingga melepas seragam saat bertugas.

Flexing sendiri dikenal sebagai istilah yang merujuk pada perilaku menunjukkan kegiatan yang tengah dijalani, sesuatu yang tengah dimiliki dengan maksud dan kecenderungan pamer.

Sebelumnya, pada Senin pagi, 28 April 2025, Hilman Latief melakukan pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M ke Tanah Suci untuk melayani jemaah haji Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, ia telah menyampaikan pesan sekaligus pengingat pada para petugas haji. Di antaranya adalah untuk tidak menggunakan media sosial secara berlebihan.

“Penggunaan media sosial se-proporsional, sewajarnya. Tunjukkan kebaikan-kebaikan, bukan menunjukkan flexing karena bertugas bukan untuk itu,” ujarnya setelah melepas keberangkatan para petugas haji.

Ia menegaskan, jangan sampai penggunaan media sosial tersebut dapat mengganggu pelaksanaan kewajiban mereka dalam melayani jemaah haji.

BACA JUGA:Lepas Petugas Haji Indonesia ke Tanah Suci, Hilman Latief: Dedikasikan Diri Layani Jemaah

BACA JUGA:Bersiap Layani Jemaah, 323 Petugas Haji Indonesia Ikuti Pembekalan Terakhir sebelum Bertolak ke Tanah Suci

Selain itu, ia juga melarang para petugas haji untuk melepas seragam hingga bersantai dengan meninggalkan tugas. Para petugas haji yang diketahui melanggar hal tersebut, maka akan dikenai sanksi.

“Jalan-jalan ke kota lain, membuka seragam, itu terlarang dan akan kena sanksi berat, itu tidak bisa dilakukan oleh petugas,” tegasnya.

Para petugas haji, lanjutnya, harus patuh terhadap sistem yang ada maupun pimpinannya, serta menjaga komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik pada jemaah.

Adapun jumlah petugas haji yang dilepas oleh Kemenag ke Tanah Suci Makkah, yaitu sebanyak 342 orang. 

Mereka merupakan PPIH Arab Saudi non-plotter hasil seleksi dan pelatihan, yang berasal dari berbagai instansi, seperti TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian-Kementerian Mitra, Kemenag, utusan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi, Ormas Islam dan lain-lain.

BACA JUGA:Menag Hadiri Forum Hadis di Madinah, Bawa Misi Museum Haji dan Hadis ke Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: