KSAL Ungkap Tunggakan BBM TNI AL Capai Rp3,2 Triliun, Minta Pemerintah Putihkan Utang

KSAL Laksamana Ali mengungkapkan tunggakan utang BBM TNI AL sebesar Rp3,2 triliun yang mengganggu operasional, dan mengusulkan pemutihan untuk mengatasi masalah ini.-tni_angkatan_laut-Instagram
HARIAN DISWAY – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI Angkatan Laut (AL) saat ini memiliki tunggakan pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Pertamina dengan nilai mencapai Rp3,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 April 2025.
Ali mengawali penjelasannya dengan menyatakan bahwa keterbatasan bahan bakar telah menjadi kendala serius dalam operasional alat utama sistem senjata (alutsista) milik TNI AL.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini di Seluruh Indonesia, Minggu, 27 April 2025!
"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," ujar Ali dalam rapat bersama Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 24 April 2025.
Ia menyebut kondisi ini sangat mengganggu aktivitas operasional TNI AL. Ali pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penghapusan utang tersebut.
"Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya, sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," tambahnya.
BACA JUGA:SELAMAT! BLT BBM 2025 Cair, Bisa Cek di Sini!
Dalam rapat tersebut, Ali juga mengusulkan agar pengadaan dan pengelolaan BBM untuk keperluan militer, khususnya TNI AL, dapat dikendalikan secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan. Menurutnya, hal ini penting karena Angkatan Laut merupakan pengguna bahan bakar terbesar dibanding matra lainnya.
"Memang yang menggunakan bahan bakar terbesar pasti Angkatan Laut karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup," ujarnya.
BACA JUGA:PDIP Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Harus Direspons Serius oleh Presiden
Ia menambahkan bahwa kapal perang tetap membutuhkan daya listrik agar sistem elektronik di dalamnya tetap berfungsi. Tanpa pendingin ruangan (AC), perangkat-perangkat tersebut berisiko mengalami kerusakan.
"Sedangkan untuk menghidupkan air condition, AC, karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya,” jelasnya.
Ali turut menyarankan agar harga BBM yang digunakan oleh TNI AL tidak lagi dihitung dengan skema harga industri. Ia mengusulkan adanya sistem subsidi, sebagaimana telah diterapkan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: