Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Mangkir Panggilan KPK

Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK ungkap alasan ketidakhadiran Fauzi Amro dan Charles Meikyansah dalam kasus dugaan korupsi CSR BI.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan keduanya terkait dengan dugaan korupsi Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Kamis 1 Mei 2025.
Kedua saksi ini minta penjadwalan ulang, namun Tessa belum membeberkan kapan keduanya akan dipanggil lagi.
Sebelum ini, penyidik KPK sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori.
Berdasarkan informasi, Satori selesai diperiksa sekitar pukul 14.15 WIB. Ia melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.22 WIB.
BACA JUGA:KPK Lelang 55 Barang Gratifikasi Hasil Sitaan, Batik Hingga Logam Mulia
BACA JUGA:KPK Panggil Rasamala Aritonang Sebagai Saksi Kasus TPPU
"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ujar Satori kepada wartawan usai diperiksa pada Senin, 21 April 2025.
Diketahui, Satori sebelumnya pernah diperiksa pada 27 Desember 2024 dan 18 Maret 2025.
Di pemeriksaan yang ketiga ini, ia mengaku belum ada hal baru yang didalami penyidik terkait kasus ini.
"Masih (sama) masih , enggak ada. Belum ada (yang baru)," jelas Satori.
Satori tak membeberkan apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaannya kali ini, ia hanya menjelaskan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus CSR Bank Indonesia.
BACA JUGA:KPK Amankan Motor Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
BACA JUGA:KPK Pindahkan Motor Royal Enfield RK ke Lokasi Rahasia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: