Khofifah Targetkan 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di Jatim Pada Tahun 2026

Khofifah Targetkan 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di Jatim Pada Tahun 2026

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (kanan) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (dua kanan) saat berada di di Universitas Negeri Malang (UM), Jumat 2 Mei 2025.-Biro Adpim Pemprov Jatim-

“Tentu saja selain pilar-pilar sosial, kami juga memperkuat program andalan untuk menurunkan kemiskinan.

Salah satunya PKH PLUS. Bantuan itu untuk membantu pengeluaran keluarga yang memiliki lansia 70 tahun ke atas. Total penerima bansos PKH Plus di Jatim 2019-2025 sebanyak 354.111 orang,” terangnya.

BACA JUGA:Kukuhkan Ketua DWP Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf Minta Pengurus Langsung Bekerja

Pelaksanaan PKH di Jawa Timur dimulai sejak 2007 sampai dengan saat ini. Di Jatim, jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak kurang lebih 1,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tersebar di 38 kabupaten/kota. Didukung oleh SDM pelaksana PKH Jatim.

“Kami juga sedang mempersiapkan Sekolah Rakyat (SR) untuk anak-anak kurang mampu. Seperti arahan Pak Presiden, setiap sekolah akan menampung sekitar 1.000 siswa-siswi. Jenjang SD hingga SMA,” katanya.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memberantas kemiskinan. Jadi anak-anak ini kami fasilitasi dengan harapan bisa memiliki masa depan lebih cerah. Mereka juga bisa mengangkat derajat keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menambahkan, untuk peningkatan kesejahteraan sosial, pemerintah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu untuk memastikan bantuan sosial dan penyaluran anggaran sosial tepat sasaran.

BACA JUGA:Unitomo Dukung Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Kemensos Percepat Entaskan Kemiskinan Jatim

Total anggaran sosial 2025 ini sebesar Rp 504,7 triliun. Terbagi untuk PKH, sembako, PIP, gas 3 kg, BBM, listrik, Bansos dan subsidi lainnya. Jika target ini tepat sasaran, potensi savings akan sampai Rp 101 - 127 triliun.

“DTKS sudah tidak ada. Adanya DTSEN. Perlu diingat bahwa kebijakan Presiden Prabowo itu adalah untuk pemberdayaan sepanjang hayat. Jadi motto kita sekarang 'Bansos Sementara - Berdaya Selamanya'. Semuanya harus tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengatakan, 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) adalah anak-anak rentan, penyandang disabilitas dan lansia terlantar.

Ada juga mereka yang berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban Napza dan HIV/Aids. Lalu mereka yang bermasalah sosial, perempuan rentan, serta fakir miskin.

"Begitu juga untuk SR. Kita harus memastikan SR memang untuk orang-orang Desil 1 dan 2. Yaitu orang-orang di bawah garis kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tidak boleh ada KKN. Tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada yang main-main dengan data. Dipastikan memang orang yang layak masuk ke SR,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: