KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Tekankan Kebebasan Berpendapat

KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Tekankan Kebebasan Berpendapat

Keluarga Mahasiswa (KM) ITB melakukan penuntutan pembebasan mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi di Bandung pada Sabtu, 10 Mei [email protected] Instagram

HARIAN DISWAY – Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan penuntutan agar dibebaskannya mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan melalui press release KM ITB oleh Ketua Kabinet KM ITB Farell Faiz Firmansyah di Bandung pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Farell mengatakan bahwa KM ITB menyatakan solidaritas penuh untuk pembebasan mahasiswi tersebut. Ia menyatakan setiap elemen masyarakat, termasuk mahasiswa memiliki hak untuk bersuara dan mengekspresikan pendapatnya.

“Dan juga bagi seluruh anggota KM mahasiswa ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Istana Sebut Lebih Baik Dibina

BACA JUGA:Mengenal Meme Anomali Tung Tung Tung Sahur, Karakter Absurd Brainrot AI

Farell menyebut KM ITB terus mengusahakan segala upaya agar SSS dapat dibebaskan dan juga memastikan keselamatannya. Ia juga ingin agar SSS mendapat perlakukan yang adil secara hukum.

“Langkah yang diambil dilakukan secara terukur dan terkoordinasi sehingga tidak kontraproduktif,” ucap Farell.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan strategis bagi SSS, yakni dengan keluarga SSS serta kuasa hukumnya.

Farell menuturkan tiga tuntutan KM ITB terkait kasus SSS, antara lain:

BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Sore Ini, Guru Besar ITB Prof Brian Jadi Pengganti?

1. Keprihatinan dan menyatakan penolakan terhadap tindakan penahanan yang dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga kami (SSS). 

2. Tuntutan pembebasan terhadap saudara kami (SSS) yang saat ini sedang ditahan. Kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak justru dikriminalisasi. 

3. Ajakan pada seluruh elemen KM ITB, akademisi, dan seluruh masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, menegakkan hukum yang tepat dan berkeadilan, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mengawal proses ini untuk pembebasan keluarga kami (SSS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: