Ini Solusi bagi Jamaah Haji Haid yang Belum Thawaf Ifadah

Suasana pelataran Masjidilharam saat senja hari, Sabtu, 17 Mei 2025.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, HARIAN DISWAY - Biasanya, jamaah haji perempuan menghadapi dilema ketika datang masa haid jelang kepulangan ke tanah air.
Mereka bimbang karena belum melaksakanan thawaf ifadah. Padahal, thawaf ini merupakan rukun haji yang wajib ditunaikan agar ibadah hajinya sah.
BACA JUGA:Gelombang II Haji Dimulai, 14 Kloter Jamaah Disambut di Jeddah
Thawaf ifadah menjadi salah satu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap jamaah. Namun, bagi jamaah perempuan yang sedang haid, pelaksanaan thawaf tersebut tidak diperbolehkan karena syaratnya harus dalam keadaan suci sebagaimana salat.
Lantas bagaimana jika mereka belum thawaf, sementara jadwal kepulangan ke Indonesia sudah sangat dekat?
BACA JUGA:Laporan Haji dari Makkah (6): Menengok Ruang Pemantauan Transportasi di Tanah Suci
Mustasyar Dinny sekaligus pembimbing ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) KH Abdul Moqsith Ghazali memberikan penjelasan atas situasi darurat tersebut.
Ia menyebut, ada pendapat ulama yang membuka jalan keluar bagi para jamaah.
BACA JUGA:5.300 Jamaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Makkah Hari Ini, Petugas Beri Kiat Begini!
Dalam kondisi seperti itu, sebagian ulama, seperti Sayyid Muhammad Alawi Almaliki Almakkiyah, membolehkan jamaah perempuan yang sedang haid melaksanakan thawaf ifadah.
Mereka diwajibkan untuk mandi bersih dan menutup tubuh dengan rapat. “Selama tidak memungkinkan darah menetes di area Masjidil Haram,” ujarnya di Makkah, Arab Saudi, Minggu, 18 Mei 2025.
BACA JUGA:Pasutri Asal Padang Tiba di Makkah, Akhirnya Berhaji Bersama setelah 13 Tahun Menanti
Menurutnya, kedatangan dan kepulangan jamaah haji tidak ditentukan oleh individu, melainkan oleh sistem manajemen yang ketat.
Karena itu, solusi darurat seperti ini dipertimbangkan untuk menjaga keabsahan ibadah haji jamaah, tanpa menyalahi prinsip-prinsip syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: