Kejagung Manfaatkan Tanah Rampasan Untuk Swasembada Pangan

Kejagung Manfaatkan Tanah Rampasan Untuk Swasembada Pangan

Kejagung manfaatkan lahan sitaan untuk program swasembada pangan -Kejagung RI-

Kejaksaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program ini, termasuk dalam penggunaan barang sitaan untuk dimanfaatkan dalam mendukung misi pemerintah dalam kedaulatan pangan. 

“Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat!” seru Jaksa Agung. 

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Sritex

BACA JUGA:Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex, Ini Kasusnya

Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi juga mengapresiasi Kejaksaan RI terkait inisiasi program “Jaksa Mandiri Pangan” yang mendukung kebijakan pemerintah yaitu swasembada pangan. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: