Bos UD Sentoso Seal Tersangka Penahanan Ijazah, Polda Temukan 108 Ijazah

Ijazah mantan karyawan yang ditahan bos CV Sentosa Seal dan disita Polda Jatim.-Humas Polda Jatim-
HARIAN DISWAY - Han Jwa Diana, bos UD Sentoso Seal, resmi jadi tersangka. Ia tersangkut kasus penahanan ijazah mantan karyawan. Penetapan status ini dilakukan oleh Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Sebelumnya, ia hanya berstatus terlapor.
AKBP Suryono, Wadir Reskrimum Polda Jatim, menjelaskan prosesnya. “Status JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara,” kata Suryono, Jumat, 223 Mei 2025.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan. Lokasinya di rumah dan tempat usaha tersangka. Dari situ, ditemukan 108 ijazah milik mantan karyawan.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penggeledahan di rumah maupun di tempat usahanya,” tambah Suryono.
BACA JUGA:CV Sentoso Seal Terbukti Tahan Ijazah Karyawan
BACA JUGA:Posko Pengaduan Ijazah Pemkot Surabaya Terima 36 Laporan, Berhasil Diselesaikan 13
Polda Jatim masih terus memeriksa saksi. Total ada 23 saksi yang dimintai keterangan sejauh ini. “Begitu juga terhadap beberapa terlapor lainnya,” ujarnya.
Suami tersangka, Handy Sunaryo, juga ikut diselidiki. Namun, statusnya belum tersangka. Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam dugaan kasus penggelapan ijazah ini masih kami lakukan pendalaman,” tegas Suryono.
Sebelumnya, Handy Sunaryo juga telah ditahan dalam kasus berbeda. Ia ditetapkan sebagai tersangka perusakan kendaraan. Penanganan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat ini, Handy ditahan di rumah tahanan Polrestabes.
Kasus penahanan ijazah ini terus berjalan. Penyidik menegaskan akan menuntaskan pemeriksaan secara menyeluruh. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: