Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Kredit Bank Sritex

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Kredit Bank Sritex

Jampidsus Kejagung memeriksa saksi korupsi pemberian kredit bank yang menyeret Direktur PT Sritex-Foto Istimewa-

Adapun saksi dari Bank BPD Jateng yang dihadirkan penyidik untuk diminta keterangan adalah WK Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Korporasi Surakarta tahun 2018-2019. Serta, MAN Analis Pengembangan Bisnis Kredit Korporasi dan Komersial Bank BPD Jateng tahun 2018.

BACA JUGA:Kejagung Telah Periksa 55 Orang Saksi Kasus Korupsi Sritex

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS telah menetapkan tiga orang tersangka perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Ketiga tersangka itu adalah DS sebagai tersangka selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, ZM selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, dan ISL yang merupakan Komisaris Utama PT Sritex. 

Perbuatan dari tiga tersangka itu telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp692,98 miliar dari total utang outstanding Sritex sebesar Rp3,58 triliun. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: