Jakarta Bakal Uji Coba Sekolah Gratis

Jakarta Bakal Uji Coba Sekolah Gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mempercepat uji coba sekolah swasta gratis.-disway.id-

Dalam putusannya, yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Selasa, 27 Mei 2025, menyebutkan jika negara, pemerintah pusat dan daerah harus membebaskan biaya pendidikan dasar yakni SD, SMP, dan madrasah atau sederajat.

Suhartoyo menekankan pendidikan dasar gratis ini berlaku di sekolah negeri maupun swasta.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif! Anggota Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya Dirikan Sekolah Gratis di Bulak Rukem

Sementara dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan kesenjangan akses pendidikan dasar. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: