OIKN Sebut Investasi Tumbuh Positif, Proyek KPBU Hunian Akan Terealisasi Tahun Ini

Proyek KPBU sektor hunian di IKN resmi masuk tahap konstruksi. Investor asing dan lokal mulai bergerak.--
HARIAN DISWAY - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara menyebut investasi di IKN terus bertumbuh.
Sejumlah proyek dengan akema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan segera terlaksana.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan proses ini didukung oleh penguatan tata kelola dan penyederhanaan sistem dalam beberapa kuartal terakhir.
Ia mengungkapkan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk membuat proses investasi menjadi lebih efisien. Sistem birokrasi yang berbelit kini ditekan.
Meski begitu, prinsip kehati-hatian tetap dijaga. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam meminimalkan hambatan.
BACA JUGA:Shalat Iduladha Akan Digelar di IKN, Diikuti Penyembelihan 33 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing
Langkah nyata dari perbaikan tata kelola adalah dimulainya pelaksanaan KPBU unsolicited di sektor hunian.
Dua proyek utama telah mendapatkan persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan dari Kementerian Keuangan serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Proyek pertama adalah pembangunan delapan tower hunian ASN oleh PT Nindya Karya di WP 1A. Proyek ini mencakup 288 unit hunian dengan tipe bangunan 190 m².
Proyek kedua adalah pembangunan 109 unit rumah tapak oleh PT Intiland di WP 1B dan 1C. Hunian ini memiliki tipe bangunan 390 m².
Kedua proyek tersebut direncanakan memulai transaksi pada kuartal kedua tahun 2025. Pembangunan fisik juga akan dimulai pada tahun yang sama.
Hal ini menandai dimulainya realisasi konkret dari skema KPBU yang sebelumnya masih berada dalam tahap persiapan.
BACA JUGA:Otorita IKN dan Kementerian Kebudayaan Gelar Festival Budaya Nusantara
Selain dua proyek utama itu, beberapa investor lain juga menunjukkan komitmennya. Di antaranya Ciputra Nusantara dan Konsorsium Triniti - Truba sebagai investor dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: