Kemenhub Pastikan Maskapai dan OTA Berikan Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah

Kemenhub Pastikan Maskapai dan OTA Berikan Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah

Kemenhub melakukan sosialisasi pada maskapai dan online travel agent untuk memberikan diskon tarif pesawat pada liburan sekolah-Kemenhub-

HARIAN DISWAY – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi. Salah satunya adalah tiket pesawat.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong tingkat mobilitas masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator ditugaskan untuk memastikan penurunan harga tiket ini kepada operator, yakni maskapai penerbangan, maupun agen tiket perjalanan. 

Penurunan harga tiket ini utamanya menjelang libur sekolah yang dimulai pada pertengahan Juni 2025. Direktur Angkutan Udara Agustinus Budi Hartono menyampaikan bahwa melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melakukan sosialisasi penurunan harga tiket pesawat kepada maskapai dalam negeri dan Online Travel Agent (OTA).

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Sejumlah Paket Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Tol, Listrik, Hingga Tiket Pesawat

“Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 % menjadi 5 %. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025,” ujar Agustinus.


Selain itu, Agustinus juga menuturkan bahwa Ditjen Hubud juga telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan terkait implementasi penurunan harga tiket, baik berupa pengawasan langsung ke bandar udara maupun melihat langsung melalui reservasi online.

Selain itu, Inspektur Penerbangan juga melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan  termasuk armada yang dioperasikan di seluruh bandar udara di Indonesia.

BACA JUGA:Ada Diskon Tarif Tol 20% di 33 Ruas saat Libur Idul Adha dan Libur Sekolah, Ini Ketentuannya

“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya. Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar,” ujar Agustinus.


Terkait kesiapan armada berjadwal dalam negeri pada libur sekolah telah tersedia 331 armada pesawat. “Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan,” ucapnya.

Selaku regulator, Ditjen Hubud menghimbau agar semua stakeholder penerbangan untuk selalu memenuhi aspek  keselamatan dan keamanan agar pengguna jasa transportasi udara dapat berlibur dengan rasa nyaman.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: