KAI dan Kemenhub Akan Tertibkan 1.800 Perlintasan
KAI bersama Kemenhub memprioritaskan penertiban dan peningkatan keamanan perlintasan berisiko tinggi demi mencegah kecelakaan serupa terulang.--pinterest
HARIAN DISWAY - Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memperketat sistem keselamatan perkeretaapian dengan menertibkan sekitar 1.800 perlintasan sebidang di berbagai wilayah, menyusul kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia dalam sistem transportasi kereta api.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pascakecelakaan. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada penyebab insiden, tetapi juga pada potensi risiko di lapangan, termasuk perlintasan sebidang.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan telah memetakan sejumlah perlintasan yang perlu ditingkatkan keamanannya.
“Dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi, yang paling membahayakan akan menjadi prioritas untuk dilakukan peningkatan atau pemenuhan syarat keselamatan,” ujarnya.
BACA JUGA:KRL Bekasi Timur–Cikarang Ditargetkan Beroperasi Siang Ini, Tunggu Izin KNKT
BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Bertambah Jadi 15 Orang, 91 Lainnya Luka-Luka
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut mencakup pemasangan sistem pengaman, pembangunan infrastruktur seperti flyover, hingga penutupan perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Jika tidak memenuhi persyaratan keselamatan, maka kami akan tutup. Tidak ada kompromi untuk keselamatan,” tegas Bobby.
Selain penertiban perlintasan, KAI juga melakukan evaluasi internal dan eksternal guna memastikan standar operasional keselamatan berjalan optimal. Evaluasi ini dilakukan bersama regulator dan pihak terkait lainnya, serta mendukung penuh proses investigasi yang tengah dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka perlintasan liar maupun melanggar palang pintu yang telah dipasang. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
BACA JUGA:Wacana Pindah Gerbong Perempuan KRL, Respons AHY: Ini Bukan soal Laki dan Perempuan
BACA JUGA:Haru! 8 Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi Bertepatan di Hari Ulang Tahun Mereka
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan infrastruktur perkeretaapian, termasuk pembangunan jalur ganda (double track) yang akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kebijakan pengelolaan prasarana ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pernyataan resmi kai