Tak Bayar Pajak, Pemkot Surabaya Ancam Bongkar 97 Reklame Penanda SPBU Pertamina

Tak Bayar Pajak, Pemkot Surabaya Ancam Bongkar 97 Reklame Penanda SPBU Pertamina

SPBU di Jalan Dinoyo, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, dipasang stiker oleh Bapenda Surabaya karena tak bayar pajak reklame.-Subastian Salim-Harian Disway-

Langkah penyegelan dengan menempelkan stiker tanda silang di totem SPBU telah dilakukan sejak awal Juni 2025 lalu. 

Menurut Ekkie, tahapan ini merupakan bagian dari proses penagihan aktif setelah upaya sosialisasi dan edukasi dilakukan.

”Tapi kalau wajib pajak belum juga taat, maka kita masuk ke penagihan aktif, bahkan nanti bisa sampai penagihan paksa,” katanyi.

Ekkie menegaskan, aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU tetap berjalan normal. Yang disegel hanya bagian reklame atau papan nama SPBU, bukan operasional stasiun pengisian bahan bakar. ”Pengendara tetap bisa mengisi BBM seperti biasa,” jelasnya.

Saat ini, pihak Bapenda sedang mengevaluasi permohonan keringanan pembayaran tunggakan pajak reklame yang diajukan oleh perwakilan pengelola SPBU Pertamina, termasuk Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DPC Surabaya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: