Nikita Mirzani Bantah Memeras

Nikita Mirzani Bantah Memeras

ILUSTRASI Nikita Mirzani Bantah Memeras.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Nikita Mirzani Batal Dijemput Paksa

Suatu hari muncul dr Oky Pratama, bertindak menjembatani perseteruan Nikita dengan Reza. Intinya, Oky menyampaikan ke Reza agar Reza ”membungkam” Nikita dengan cara memberikan sejumlah uang.

Oky adalah dokter kecantikan, pendiri perusahaan Bening’s Indonesia Group, bergerak di bidang perawatan kecantikan. Ia kenal Reza dan Nikita.

Dalam dakwaan jaksa, Oky adalah pihak yang intens berkomunikasi dengan Reza untuk membahas pertemuan antara Reza dan Nikita. Sebaliknya, Oky juga aktif berkomunikasi dengan Nikita terkait Reza.

Jaksa: ”Saksi dr Oky Pratama mengatakan kepada saksi Reza Gladys, bahwa terdakwa Nikita Mirzani akan terus menghajar saksi Reza apabila saksi Reza tidak bertemu dengan terdakwa Nikita Mirzani.”

Untuk bisa bertemu Nikita, lanjutnya, harus melalui asisten bernama Ismail Marzuki, biasa dipanggil Mail.

Ringkasnya, Nikita meminta Rp 5 miliar kepada Reza agar tidak menjelekkan produk kecantikan Reza. Permintaan itu berproses. Karena merasa terancam, Reza sepakat memberi Nikita Rp 4 miliar.

Jaksa: ”Bahwa pada saat yang bersamaan, terdakwa Nikita mengirimkan pesan WhatsApp kepada saksi dr Oky, isinya: Ajarin Mail daddy-nya Bems. Kemudian, saksi dr Oky membalas: Kayaknya berhasil deh, Rp 5 M.”

Yang dimaksud daddy-nya Bems di situ adalah dr Oky, yang menikah dengan Sarah Maria, WNA asal Brasil, dan belum lama ini punya anak bernama Bem Smith Opra.

Jaksa: ”Kemudian, terdakwa Nikita mengirimkan pesan lagi kepada saksi dr Oky yang mengatakan: Deal, 4 liter ya daddy-nya Bems. Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems. Lalu, saksi dr Oky membalas: Wokeh ami kesayangan.”

Pembayaran Rp 4 miliar dari Reza ke Nikita dalam dua tahap dan dua bentuk: Transfer bank dan tunai.

Pembayaran tahap pertama, 14 November 2024. Nikita melalui Mail meminta Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening BCA atas nama PT Bumi Parama Wisesa. Mail meminta Reza agar memberikan catatan di transferan itu: ”Nikita Mirzani”.

Jaksa: ”Pada tanggal itu pukul 17.18 WIB Reza mengirimkan bukti tangkapan layar sudah mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang sudah diberitahukan, BCA atas nama PT Bumi Parama Wisesa.”

Dilanjut: ”Kemudian, saksi Ismail menjawab: Ok dok siap thank you ya dok. Besok untuk sisanya kabarin ya, jam berapa. Soalnya kita mau ke Lampung jam 5.”

Pembayaran tahap kedua, 15 November 2024. Nikita melalui Mail meminta Reza menyerahkan sisa Rp 2 miliar secara tunai kepada Mail. Lokasi penyerahan ditentukan kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: