Nikita Mirzani Bantah Memeras

Nikita Mirzani Bantah Memeras

ILUSTRASI Nikita Mirzani Bantah Memeras.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Jaksa: ”Bahwa pada tanggal tersebut, atas arahan dari Nikita, saksi Ismail memerintahkan saksi Reza untuk menyerahkan tunai Rp 2 miliar kepada saksi Ismail di Waki Japanese BBQ Dining, One Bell Park Mall, di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.”

Pembayaran lunas.

Jaksa: ”Pada 18 November 2024, terkait uang tunai Rp 2 miliar, terdakwa Nikita melakukan setoran tunai sebesar Rp 1 miliar 400 juta 486 ribu 234 rupiah ke rekening Bank Mandiri dengan nomor atas nama PT Bumi Parama Wisesa untuk pembayaran angsuran hunian satu unit rumah di Nava Park, BSD, Kabupaten Tangerang.”

Atas perbuatan Nikita dan Ismail, Reza Gladys mengalami kerugian Rp 4 miliar. 

Nikita didakwa berlapis: Pasal 45 Ayat 10 Huruf A juncto Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Juga, didakwa Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

TPPU, karena Nikita didakwa mencuci uang hasil kejahatan dengan membayar cicilan rumah di BSD. Surat dakwaan cukup terperinci.

Seusai sidang, Nikita berjalan keluar ruang sidang, dengan tangan diborgol, didatangi para wartawan. Tapi, petugas yang menggiring Nikita mencegah Nikita berdekatan dengan wartawan. Maka, Nikita ngamuk.

Nikita: ”Enggak bakal gue kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol, nih. Santai aja. Enggak perlu takut gue ngomong apa. Kayak apa aja. Santai aja lho, gue bukan pembunuh.”

Lalu, petugas membiarkan Nikita bicara ke wartawan. 

Nikita ke wartawan: ”Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu. Isinya, Reza yang mengejar sahabat saya, Mail. Tidak pernah Mail menghubungi Reza.”

Dilanjut: ”Saya tidak pernah meminta uang ke Reza. Dia yang memberikan uang itu cuma-cuma. Saya bertanya, kenapa Reza memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam, semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan.”

Sidang masih terus berproses. Untuk membuktikan, mana yang benar. Apakah Nikita memeras atau diberi Reza Rp 4 miliar cuma-cuma? (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: