Haji 2025 Pecah Rekor Reformasi: Transparan, Murah, dan Bebas Monopoli

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.-Media Center Haji 2025-
HARIAN DISWAY — Penyelenggaraan ibadah haji 2025 mencatat tonggak sejarah baru.
Untuk pertama kalinya, pemerintah melalui Kementerian Agama menerapkan tiga kebijakan revolusioner: transparansi daftar jamaah haji khusus, efisiensi penggunaan dana haji tanpa menurunkan kualitas layanan, dan diversifikasi penyedia layanan melalui skema multi syarikah di Arab Saudi.
BACA JUGA:97 Jamaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat, Pemulangan Kloter Masih Terus Berjalan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut tiga terobosan ini sebagai bagian dari transformasi besar tata kelola haji nasional.
“Kita sedang bergerak dari sistem yang tertutup dan sentralistik menuju tata kelola yang lebih terbuka, adil, dan partisipatif,” ujar Hilman di Jakarta, Sabtu, 5 Juli 2025.
BACA JUGA:Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kajian dan Regulasi
Berikut rincian tiga terobosan yang digulirkan:
1. Nama jamaah Haji Khusus Kini Diumumkan ke Publik
Untuk pertama kalinya, daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji diumumkan secara terbuka pada 23 Januari 2025.
Itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana jamaah haji khusus hanya dipanggil langsung oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), tanpa akses publik.
BACA JUGA:Prabowo dan MBS Sepakat Perkuat Layanan Kesehatan dan Ibadah Haji
Hilman menyebut keterbukaan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menyoroti minimnya pengawasan dalam distribusi kuota haji khusus.
Sebanyak 16.305 jamaah haji khusus telah melunasi BPIH, terdiri atas 14.467 jamaah di tahap pertama (24 Januari–7 Februari) dan 1.838 jamaah di tahap kedua (14–21 Februari).
“Kami juga merilis daftar nama jamaah yang sudah melunasi. Ini bentuk akuntabilitas kepada publik,” kata Hilman.
BACA JUGA:Kloter KJT 28 Tutup Operasional Haji di Makkah, Fokus Berpindah ke Madinah
2. Biaya Haji Turun, Layanan Tetap Premium
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: