Haji 2025 Pecah Rekor Reformasi: Transparan, Murah, dan Bebas Monopoli

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.-Media Center Haji 2025-
Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 89,41 juta, turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93,41 juta.
Penggunaan nilai manfaat yang bersumber dari optimalisasi dana jamaah pun ikut turun, dari Rp 37,36 juta menjadi Rp 33,97 juta per jamaah.
BACA JUGA:Menag Dampingi Presiden ke Arab Saudi, Bahas Rencana Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci
Meski terjadi efisiensi anggaran, kualitas layanan tetap terjaga. jamaah tetap menerima 127 kali layanan makan: 84 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, serta 15 kali selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, ditambah satu kali snack berat.
Layanan makanan bercita rasa nusantara dan makanan siap saji (ready to eat) tetap tersedia.
Fasilitas akomodasi dan transportasi juga tetap memenuhi standar tinggi.
BACA JUGA:Arab Saudi Mulai Persiapan Haji 2026 Meski Pemulangan Jemaah Haji 2025 Masih Berlangsung
“Kami melakukan efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan. Bahkan beberapa fasilitas meningkat,” ujar Hilman.
Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian pada kebijakan ini, dengan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan biaya dan mutu layanan.
3. Layanan Haji Kini Bebas Monopoli Lewat Skema Multi Syarikah
Skema multi syarikah menjadi langkah besar lain dalam penyelenggaraan haji 2025. Pemerintah menggandeng delapan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, yakni: Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah.
Skema itu menggantikan ketergantungan pada satu penyedia layanan yang selama ini kerap menimbulkan risiko monopoli.
Dengan sistem baru tersebut, layanan menjadi lebih kompetitif dan berkualitas.
BACA JUGA:Gelombang II Kepulangan Jamaah Haji Dimulai, 19.692 Jamaah Sudah Tiba di Surabaya
Meski awalnya muncul dinamika teknis akibat komposisi kloter yang lebih kompleks, seluruhnya dapat dimitigasi melalui koordinasi terpadu antara PPIH Arab Saudi, Kemenag, dan mitra lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: